KRONOLOGI KRISIS MONETER TAHUN 1997 (BAG 4)
PRESIDEN SOEHARTO AKHIRNYA TUNDUK SAMA IMF
Seperti dibahas di artikel
sebelumnya, di masa krisis ekonomi ini Presiden Soeharto mengajukan APBN yang
tidak realistis sehingga membuat IMF kecewa. Melihat kondisi yang semakin tak menentu ini,
satu-satunya harapan Indonesia untuk mengatasi krisis hanya mengharapkan
bantuan dari IMF. Harapannya, bantuan IMF ini
dapat membantu memulihkan
Indonesia dari krisis moneter yang
semakin parah ini. Maka, pada tanggal 15 Januari 1998, Presiden Soeharto menandatangani Nota Kesepakatan Kebijaksanaan Ekonomi
dan Keuangan (MEEP) dengan Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF), Michel Camdessus, di jalan
Cendana, Jakarta Pusat. Dalam kesepakatan itu, terkandung 50 butir pernyataan yang harus dijalankan Pemerintah
lndonesia yang meliputi bidang fiskal, bidang moneter, sektor perbankan, dan reformasi struktural.
BACA DULU : KRONOLOGI KRISIS MONETER TAHUN 1997 (BAG 3)
Bidang Fiskal
1. Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) direvisi. Antara lain, defisit anggaran ditekan menjadi sekitar 1% dari produk domestik bruto. Dana investasi dan reboisasi yang semula merupakan anggaran non
budgeten (non anggaran)
juga akan dimasukkan ke
RAPBN 1998/99.
2. Pengendalian
inflasi sekitar 20%.
3. Menghapus subsidi bahan bakar minyak dan listrik. Untuk
kenaikan bahan bakar minyak
tanah dan solar, diusahakan agar tidak memberatkan rakyat.
4. Meningkatkan pajak alkohol dan tembakau, sehingga bisa menaikkan pendapatan sebesar 80% dari alkohol dan 10% dari tembakau. Bahan bakar gas akan dikenai pajak penjualan 5% dan pajak barang mewah juga ditingkatkan.
5. Menunda 12
proyek infrastruktur.
6. Tidak memberikan fasiIitas bea cukai dan kredit bagi proyek mobil nasional.
7. Dukungan
anggaran dan
non-anggaran kepada proyek Industri Pesawat Terbang
Nusantara (IPTN) dihentikan.
Pendanaan proyek N-2130
dibuka untuk investasi asing dan perbankan.
8. Mencabut
pembebasan pajak pertambahan
nilai bagi perusahaan listrik swasta, perusahaan taksi, gula, kacang kedelai, peralatan mesin.
Terpaksa Presiden Soeharto harus 'manut' sama IMF. |
Bidang Moneter
1. Bank Indonesia (BI) akan membatasi pertumbuhan uang yang beredar sampai
16%
2. BI akan
diberi otonomi dalam memformulasikan dan mengimplementasikan
kebijaksanaan moneter. BI juga berwenang membuat tingkat bunga, termasuk menaikkan suku bunga sertifikat BI (SBI).
Sektor Perbankan
1. Bank pembangunan daerah ditempatkan di bawah supervisi bank sentral.
2. Batas pemilikan swasta pada bank-bank pemerintah akan dihapuskan.
3. Memperketat peraturan perbankan, antara lain
rasio kecukupan modal (CAR) dan persyaratan modal minimum
akan dinaikkan.
4. Merevisi
peraturan perbankan dan bank sentral, peraturan likuidasi, yang akan dibakukan.
5. Setiap bank
harus mempublikasikan neraca keuangan yang
sudah diaudit setiap tahun.
6. Menghapus pembatasan jumlah cabang bank-bank asing.
7. Mengurangi pembatasan pemilikan asing dalam bank-bank sudah masuk bursa. Rancangan peraturannya
akan diajukan ke DPR.
8. Mengurangi pembatasan
penyaluran kredit perbankan, terutama untuk koperasi dan pengusaha kecil.
1. Monopoli Badan Urusan Logistik (Bulog) atas gandum, tepung terigu. dan bawang putih dlhapuskan.
2. Importir
boleh menjual langsung
ke pasar.
3. Mengurangi tarif impor sebesar 5% untuk produk kimia dan baja. Tarif makanan pertanian dan non-pertanian juga dikurangi sampai maksimal 5%.
4. Pajak ekspor kayu gelondongan, kayu gergajian, rotan, dan mineral akan
dipotong hingga maksimum 10%.
5. Pembatasan ekspor, seperti kuota, akan dihapuskan, kecuali karena alasan keamanan dan kesehatan.
6. Terhitung 1
Februari 1998, pemerintah
daerah dilarang membuat pembatasan perdagangan antar provinsi.
7. Badan
Penyangga dan Pemasaran
Cengkeh (BPPC) akan dihapus.
8. Sebanyak 12 BUMN akan
masuk bursa. Pemerintah
akan menjadi pemegang saham
minoritas, setelah menjual sebagian sahamnya ke swasta.
9. Pemerintah akan memperkenalkan
program kerja bernuansa kemasyarakatan yang melibatkan orang-orang berpenghasilan rendah pedesaan dan perkotaan.
BACA SELANJUTNYA : KRONOLOGI KRISIS MONETER TAHUN 1997 (BAG 4)
No comments: